Indonesiabaru.net- Senin (21/07/2025), Pemerintah Kota Bekasi telah memutuskan untuk mengembalikan jam masuk sekolah ke waktu semula, yaitu pukul 07.00 WIB untuk jenjang SD dan SMP, serta pukul 07.30 WIB untuk PAUD dan TK. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap penerapan jam masuk pukul 06.30 WIB selama satu pekan terakhir.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa, UPTD Pendidikan, Dinas SDM, dan Inspektorat. “Kami tentu menghargai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kualitas pendidikan. Namun, kami perlu melakukan penyesuaian agar kebijakan ini bisa lebih efektif di tingkat lokal,” kata Tri Adhianto.
Tri menjelaskan bahwa banyak orang tua siswa yang mengeluhkan kesulitan mempersiapkan anak-anak di pagi hari jika jam masuk sekolah terlalu pagi. “Masuk jam 06.30 menimbulkan lonjakan kepadatan lalu lintas, karena bentrok dengan jam berangkat kerja. Anak-anak juga jadi terburu-buru dan belum siap belajar. Kita tidak ingin anak datang ke sekolah dalam keadaan lelah atau belum sarapan,” tambahnya.
Tri menyebutkan bahwa tekanan ini paling terasa di sekolah-sekolah yang berada di jalur utama kota, seperti SMPN 1, 2, dan 3, yang mengalami kemacetan cukup parah selama percobaan jam masuk lebih pagi. “Jadi bukan soal anak bisa bangun pagi atau tidak. Tapi kita harus realistis, orang tua juga butuh waktu untuk persiapan. Kita ingin anak datang ke sekolah dalam kondisi siap secara fisik dan mental,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi akan terus terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan kebijakan pendidikan akan terus dievaluasi secara berkala. Dengan demikian, diharapkan kebijakan jam masuk sekolah yang baru dapat lebih relevan dengan situasi warga Kota Bekasi.
( Ridwan )