Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, baru-baru ini melaksanakan pengambilan sumpah jabatan serta rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sebanyak 44 pejabat Eselon III dan IV menjalani rotasi dan mutasi jabatan, serta 17 Kepala UPTD Puskesmas Kota Bekasi diangkat dan dialih tugaskan.
Tujuan dari rotasi dan mutasi ini adalah untuk memastikan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat berjalan optimal dan tidak mengalami hambatan akibat kekosongan jabatan. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari manajemen organisasi yang dilakukan secara terencana dan profesional.

“Rotasi dan mutasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus memastikan roda organisasi tetap berjalan dengan baik, termasuk di tingkat puskesmas yang sangat berperan dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menerapkan sistem merit dengan memberikan kesempatan promosi kepada aparatur yang memiliki kompetensi dan prestasi. “Kami ingin memberi ruang kepada ASN yang berprestasi dan memiliki uji kompetensi yang baik untuk naik jabatan. Prestasi dan kinerja harus menjadi dasar utama dalam pengembangan karier,” tegasnya.
Dengan rotasi dan mutasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat membangun birokrasi yang solid, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan. Dengan aparatur yang kompeten dan berprestasi, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Mr.RA
