Pemerintah Kota Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan berbasis digital dengan hasil yang memuaskan. Pada tahun 2025, Kota Bekasi meraih nilai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,96 dengan predikat “Sangat Baik”, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 3,83.
Capaian ini tidak datang secara tiba-tiba, melainkan hasil dari konsistensi Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik. Tahun 2023, nilai Indeks SPBE Kota Bekasi tercatat 3,01, dan meningkat menjadi 3,83 pada tahun 2024.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Nadih Arifin, menyatakan bahwa penguatan SPBE bertujuan untuk mendorong layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ini juga mempertegas komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan Bekasi Keren sebagai kota yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan era digital.
Tahun 2025, Kota Bekasi juga menjadi salah satu lokus nasional dalam evaluasi penilaian SPBE kabupaten/kota oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan Permen PANRB Nomor 59 Tahun 2020 dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat fondasi digital untuk masa depan yang lebih baik. Bekasi Keren, kota yang adaptif dan inovatif, siap melangkah maju!
Mr.RAw
